Katalog
1 Jangkauan
2 Dokumen referensi normatif
3 Bahan-bahan
4 Sifat fotometrik
5 Persyaratan Konstruksi
6 Persyaratan Kualitas
7 Pemeriksaan Kualitas
8 Lampiran A (Metode Uji Total Bahan Organik)
9 Lampiran B (Metode Uji Distribusi Ukuran Partikel)
10 Lampiran C (Kandungan Titanium Dioksida)
11 Lampiran D (Metode pengujian untuk kandungan manik-manik kaca dalam penandaan produk jadi)
12 Lampiran E (Metode pengujian untuk kinerja retrorefleksi manik-manik kaca)
Radius
Standar ini menentukan kualitas bahan baku, teknologi konstruksi,metode inspeksi dan penerimaan kualitas konstruksi dan indikator penandaan reflektif lebur panas putih (kuning) dari trotoar jalan yang dikelola oleh XXXXX.
Standar ini berlaku untuk penandaan reflektif lebur panas putih (kuning) pada paving beton aspal dan beton semen dari jalan baru, direnovasi dan diperluas yang dikelola oleh XXXXX.
Dokumen referensi normatif
Dokumen-dokumen berikut ini penting untuk penerapan standar ini. Untuk referensi bertanggal, hanya versi bertanggal yang berlaku untuk standar ini.versi terbaru (termasuk semua perintah amandemen) berlaku untuk standar ini.
GB 2893 Warna keamanan
GB/T 3186 Pengambilan sampel bahan baku untuk cat, cat cyan dan cat dan cat cyan
GB 5768.3 Tanda lalu lintas jalan dan penandaan - Bagian 3: Penandaan lalu lintas jalan
GB/T 16311 Persyaratan kualitas dan metode pengujian penanda lalu lintas jalan
GB/T 21383 Persyaratan dan pengujian koefisien kecerahan refleksi belakang awal untuk penanda jalan baru
Standar inspeksi dan evaluasi kualitas teknik jalan raya JTG F80
JTG H30 Prosedur keselamatan pemeliharaan jalan
JT/T 280 Lapisan penandaan jalan
JT/T 688 Terminologi refleksi terbalik
JT/T 690 Metode pengujian kinerja reflektansi terbalik
JT/T 691 Metode pengujian koefisien reflektansi terbalik lapisan horizontal
JT/T 692 Metode pengujian kinerja krom reflektor terbalik di malam hari
DB51/T2429 Persyaratan kualitas dan metode pengujian penanda reflektif lalu lintas jalan malam hujan
GAT 298 Cat tanda jalan
Bahan-bahan
3.1 Lapisan yang digunakan untuk penandaan jalan harus sesuai dengan ketentuan "Lapisan Penandaan Jalan" (JT/T 280).Bahan penandaan yang digunakan harus memenuhi persyaratan penggunaan tahan lama pada aspal beton dan beton semen.
3.2 Kinerja krom dari pelapis penanda jalan harus memenuhi persyaratan "Safety Color" (GB 2893),dan koordinat warnanya harus memenuhi kisaran yang ditentukan dalam "Coatings Road Marking" (JT/T 280).
3.3 Lapisan reflektif cair panas dan bahan manik kaca yang digunakan dalam standar ini,selain memenuhi semua persyaratan standar "Coating Road Marking" (JT/T280) dan "Road Marking Glass Bead" (GB/T 24722), juga harus memenuhi persyaratan indikator teknis utama yang ditentukan dalam Tabel 1, Tabel 2, Tabel 3:
Tabel 1 Persyaratan teknis untuk pencampuran bagian dalam dan penyemprotan permukaan manik-manik kaca
Model | Ukuran manik kaca S/μm | Persentase massa manik-manik kaca /% | Tingkat penyimpangan (%) |
Tabel 2 Persyaratan teknis untuk lapisan penandaan reflektif terus menerus kering dan basah kelas III
3.4 Pemeriksaan, kemasan, transportasi dan penyimpanan 3.4.1 Lapisan penandaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan dalam "Lapisan Penandaan Jalan" (JT/T 280) dan standar ini. Produk di lokasi harus memiliki sertifikat,dengan instruksi dan tindakan pencegahan untuk penggunaan.
3.4.2 Produk pelapis garis harus diambil sampel sesuai Sampling of Color paint, blue paint and Raw Materials for Color paint and blue paint (GB/T 3186). Sampel dibagi menjadi dua bagian,satu untuk penyimpanan tertutup untuk referensi dan yang lain untuk inspeksi dan pengujianSetelah lulus tes, sampel harus digunakan sebagai dasar untuk perbandingan bahan yang masuk di masa depan.
3.4.3 Lapisan penandaan harus dikemas dalam kantong EVA atau kantong berlapis ganda yang dilapisi dengan kantong plastik tertutup dan kantong tenun, dan mulut kantong harus tertutup erat.
3.4.4 Cat penanda harus diventilasi dan kering saat disimpan, mencegah sinar matahari langsung, dan mengisolasi sumber api, dan mencoba untuk mendinginkan ketika suhu terlalu tinggi di musim panas.
3.4.5 Ketika lapisan penandaan diangkut, harus dicegah dari paparan hujan dan sinar matahari, dan mematuhi peraturan yang relevan dari departemen transportasi.
3.4.6 Cat penanda harus ditandai dengan periode penyimpanan, setelah periode penyimpanan harus sesuai dengan "cat penanda jalan" (JT/T 280) dari inspeksi proyek, tidak memenuhi syarat,tidak digunakan.
3.4.7 Kemasan manik-manik kaca harus memenuhi persyaratan berikut: 1. Kantong jute yang lembut dan tahan aus atau kantong tekstil lainnya harus digunakan untuk kemasan,yang dilapisi dengan bantalan untuk memastikan bahwa tidak tercemar atau rusak dalam proses transportasiSetiap bungkus harus berisi bola kaca dengan berat bersih tidak kurang dari 25 kg. Semua bungkus harus dengan jelas menunjukkan jenis, kualitas (dalam kg), nomor batch dan nama produsen bola kaca.2 Manik-manik kaca yang disimpan dalam kantong tertutup seharusnya tidak memiliki fenomena kekeringan.
Sifat fotometrik
Penanda reflektif lalu lintas jalan panas cair harus memiliki kinerja refleksi terbalik dalam kondisi kering dan basah dan memiliki efek pengenalan visual yang baik pada malam hujan,dan persyaratan indeks teknis koefisien kecerahan pantulan terbalik harus memenuhi persyaratan Tabel 4, Tabel 5, Tabel 6, Tabel 7 dan dapat dilakukan sesuai dengan Tabel 4, Tabel 5, Tabel 6, Tabel 7, jenis peleburan panas III,IV kondisi kering dan basah terus menerus reflektif lalu lintas jalan merek teknik konstruksi dan penerimaan kualitas.
Tabel 4 Persyaratan koefisien kecerahan untuk retrorefleksi dari merek lalu lintas reflektif terus menerus kering dan basah jenis III
Tabel 5 Persyaratan koefisien kecerahan dari panas cair tipe III kering dan basah terus menerus reflektif penanda lalu lintas retrorefleksi selama penggunaan normal
Tabel 6 Koefisien kecerahan retrorefleksi dari merek lalu lintas reflektif kontinyu kering dan basah jenis IV yang baru diterapkan
Tabel 7 Persyaratan koefisien kecerahan jenis panas cair IV dalam keadaan kering dan basah penanda lalu lintas reflektif terus menerus retrorefleksi selama penggunaan normal
Catatan: Instrumen pengukuran penanda refleksi terbalik harus dipilih dengan kinerja stabil, sumber cahaya uji yang tidak tertutup, dan fungsi pengujian hujan kering, basah dan terus menerus. The measuring error of the instrument should be calibrated by qualified departments according to the Service Manual of Highway Engineering Test and Testing Instruments and Equipment and JJG(Traffic)059-2004.
5 Persyaratan Konstruksi
5.1 Label lama dibersihkan
5.1.1 Metode Penghapusan penandaan lama Penandaan lama harus dihapus dengan penggilingan fisik dan penghapusan. Lantai asli harus dilindungi dari kerusakan. Mendorong penggunaan teknologi baru,metode pembersihan teknologi baru.
5.1.2 Persyaratan perangkat:
1 Kecepatan penghapusan jalur tidak kurang dari 0,4 km/jam.
2 Umur kepala penggiling tidak kurang dari 20km ((penggunaan normal).
3 Daya tidak kurang dari 340W.
5.2 Penanda dan penanda jalan
5.2.1 Persiapan sebelum Penanda 1 Permukaan jalan di mana penanda dipasang harus bersih dan kering, bebas dari partikel longgar, debu, aspal, minyak, atau zat berbahaya lainnya.Lantai basah harus dikeringkan terlebih dahulu.
5.2.2 Gunakan lapisan bawah
1 Sebelum penandaan, perlu untuk menerapkan lapisan lapisan bawah pada trotoar yang akan ditandai (aspal trotoar yang baru dibangun dan bebas polusi tidak dapat dicat).Produk minyak dasar harus cocok untuk lapisanSetelah menyikat, waktu harus dikontrol secara ketat, dan penandaan dapat dilakukan setelah pengeringan untuk meningkatkan kekuatan ikatan.
Kinerja agen pelapis bagian bawah harus sesuai dengan ketentuan Tabel 8, dan jenis agen pelapis bagian bawah harus larut dengan jenis pelapis pelapis penandaan panas.Saat menyikat, bahan pelapis bagian bawah harus diatur secara merata dan sepenuhnya menutupi permukaan konstruksi.
Persyaratan kualitas lapisan ditunjukkan dalam Tabel 8
5.2.3 Pemanasan lapisan
1 Pada saat yang sama lofting dan lapisan primer, cat tanda jalan jenis panas meleleh ke dalam mobil panas meleleh ketel, pemanasan seragam, mengaduk sampai 210 ~ 240 °C, sampai cat benar-benar meleleh,tidak ada fenomena pemisahan kekeringan, maka cat panas meleleh ke dalam ketel panas meleleh dari mesin pencetak, mesin pencetak suhu ketel panas meleleh umumnya tidak kurang dari 200 °C selama proses aplikasi.Jika ada bahan baru, mereka harus dioperasikan sesuai dengan instruksi untuk produksi dan penggunaan bahan baru.
5.2.4 Persyaratan Perangkat Pemanas
Volume 1 silinder tunggal silinder tidak kurang dari 600KG;
2 Tangki harus dilengkapi dengan peralatan pencampuran yang sesuai;
3 Perangkat pemanas tangki harus memiliki sistem kontrol suhu yang tepat.
5.2.5 Penanda garis
Pembangunan garis penandaan harus dilakukan di siang hari, dan konstruksi harus dihentikan sementara ketika hujan atau suhu di bawah 5 °C.
2 Lofting harus dilakukan sesuai dengan persyaratan desain sebelum implementasi.
3 Penyebaran manik-manik kaca harus dikonfirmasi oleh tes sebelum implementasi. manik-manik kaca harus disebarkan segera setelah cat dikikis.Permukaan manik-manik kaca perlu proses penanaman berserakan ganda, jumlah penyebaran permukaan ≥ 0,5 kg/m2 kontrol, manik-manik kaca D-HR di depan, manik-manik kaca Tipe 2 di belakang, dan sinkron dengan goresan cat panas.
4 Semua garis penandaan harus memiliki tampilan lurus, halus, halus, seragam dan indah, ketebalan film kering ≥ 2 mm (termasuk manik-manik kaca).
5 Marking yang cacat, konstruksi yang tidak tepat, ukuran yang salah atau lokasi yang salah harus dihapus, trotoar harus diperbaiki, bahan harus diganti.
Selama konstruksi jalan, perlu beroperasi sesuai dengan "Peraturan Operasi Keselamatan untuk Pemeliharaan Jalan Raya" (JTG H30), sampai penanda benar-benar kering, lalu lintas dapat dibuka.
5.2.6 Persyaratan perangkat aplikasi
1 Volume kerja dari tong cat tidak kurang dari 40L.
2 Volume kerja dari kotak kaca adalah tidak kurang dari 5L.
3 Tidak kurang dari 2 penanam manik kaca.
Katalog
1 Jangkauan
2 Dokumen referensi normatif
3 Bahan-bahan
4 Sifat fotometrik
5 Persyaratan Konstruksi
6 Persyaratan Kualitas
7 Pemeriksaan Kualitas
8 Lampiran A (Metode Uji Total Bahan Organik)
9 Lampiran B (Metode Uji Distribusi Ukuran Partikel)
10 Lampiran C (Kandungan Titanium Dioksida)
11 Lampiran D (Metode pengujian untuk kandungan manik-manik kaca dalam penandaan produk jadi)
12 Lampiran E (Metode pengujian untuk kinerja retrorefleksi manik-manik kaca)
Radius
Standar ini menentukan kualitas bahan baku, teknologi konstruksi,metode inspeksi dan penerimaan kualitas konstruksi dan indikator penandaan reflektif lebur panas putih (kuning) dari trotoar jalan yang dikelola oleh XXXXX.
Standar ini berlaku untuk penandaan reflektif lebur panas putih (kuning) pada paving beton aspal dan beton semen dari jalan baru, direnovasi dan diperluas yang dikelola oleh XXXXX.
Dokumen referensi normatif
Dokumen-dokumen berikut ini penting untuk penerapan standar ini. Untuk referensi bertanggal, hanya versi bertanggal yang berlaku untuk standar ini.versi terbaru (termasuk semua perintah amandemen) berlaku untuk standar ini.
GB 2893 Warna keamanan
GB/T 3186 Pengambilan sampel bahan baku untuk cat, cat cyan dan cat dan cat cyan
GB 5768.3 Tanda lalu lintas jalan dan penandaan - Bagian 3: Penandaan lalu lintas jalan
GB/T 16311 Persyaratan kualitas dan metode pengujian penanda lalu lintas jalan
GB/T 21383 Persyaratan dan pengujian koefisien kecerahan refleksi belakang awal untuk penanda jalan baru
Standar inspeksi dan evaluasi kualitas teknik jalan raya JTG F80
JTG H30 Prosedur keselamatan pemeliharaan jalan
JT/T 280 Lapisan penandaan jalan
JT/T 688 Terminologi refleksi terbalik
JT/T 690 Metode pengujian kinerja reflektansi terbalik
JT/T 691 Metode pengujian koefisien reflektansi terbalik lapisan horizontal
JT/T 692 Metode pengujian kinerja krom reflektor terbalik di malam hari
DB51/T2429 Persyaratan kualitas dan metode pengujian penanda reflektif lalu lintas jalan malam hujan
GAT 298 Cat tanda jalan
Bahan-bahan
3.1 Lapisan yang digunakan untuk penandaan jalan harus sesuai dengan ketentuan "Lapisan Penandaan Jalan" (JT/T 280).Bahan penandaan yang digunakan harus memenuhi persyaratan penggunaan tahan lama pada aspal beton dan beton semen.
3.2 Kinerja krom dari pelapis penanda jalan harus memenuhi persyaratan "Safety Color" (GB 2893),dan koordinat warnanya harus memenuhi kisaran yang ditentukan dalam "Coatings Road Marking" (JT/T 280).
3.3 Lapisan reflektif cair panas dan bahan manik kaca yang digunakan dalam standar ini,selain memenuhi semua persyaratan standar "Coating Road Marking" (JT/T280) dan "Road Marking Glass Bead" (GB/T 24722), juga harus memenuhi persyaratan indikator teknis utama yang ditentukan dalam Tabel 1, Tabel 2, Tabel 3:
Tabel 1 Persyaratan teknis untuk pencampuran bagian dalam dan penyemprotan permukaan manik-manik kaca
Model | Ukuran manik kaca S/μm | Persentase massa manik-manik kaca /% | Tingkat penyimpangan (%) |
Tabel 2 Persyaratan teknis untuk lapisan penandaan reflektif terus menerus kering dan basah kelas III
3.4 Pemeriksaan, kemasan, transportasi dan penyimpanan 3.4.1 Lapisan penandaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan dalam "Lapisan Penandaan Jalan" (JT/T 280) dan standar ini. Produk di lokasi harus memiliki sertifikat,dengan instruksi dan tindakan pencegahan untuk penggunaan.
3.4.2 Produk pelapis garis harus diambil sampel sesuai Sampling of Color paint, blue paint and Raw Materials for Color paint and blue paint (GB/T 3186). Sampel dibagi menjadi dua bagian,satu untuk penyimpanan tertutup untuk referensi dan yang lain untuk inspeksi dan pengujianSetelah lulus tes, sampel harus digunakan sebagai dasar untuk perbandingan bahan yang masuk di masa depan.
3.4.3 Lapisan penandaan harus dikemas dalam kantong EVA atau kantong berlapis ganda yang dilapisi dengan kantong plastik tertutup dan kantong tenun, dan mulut kantong harus tertutup erat.
3.4.4 Cat penanda harus diventilasi dan kering saat disimpan, mencegah sinar matahari langsung, dan mengisolasi sumber api, dan mencoba untuk mendinginkan ketika suhu terlalu tinggi di musim panas.
3.4.5 Ketika lapisan penandaan diangkut, harus dicegah dari paparan hujan dan sinar matahari, dan mematuhi peraturan yang relevan dari departemen transportasi.
3.4.6 Cat penanda harus ditandai dengan periode penyimpanan, setelah periode penyimpanan harus sesuai dengan "cat penanda jalan" (JT/T 280) dari inspeksi proyek, tidak memenuhi syarat,tidak digunakan.
3.4.7 Kemasan manik-manik kaca harus memenuhi persyaratan berikut: 1. Kantong jute yang lembut dan tahan aus atau kantong tekstil lainnya harus digunakan untuk kemasan,yang dilapisi dengan bantalan untuk memastikan bahwa tidak tercemar atau rusak dalam proses transportasiSetiap bungkus harus berisi bola kaca dengan berat bersih tidak kurang dari 25 kg. Semua bungkus harus dengan jelas menunjukkan jenis, kualitas (dalam kg), nomor batch dan nama produsen bola kaca.2 Manik-manik kaca yang disimpan dalam kantong tertutup seharusnya tidak memiliki fenomena kekeringan.
Sifat fotometrik
Penanda reflektif lalu lintas jalan panas cair harus memiliki kinerja refleksi terbalik dalam kondisi kering dan basah dan memiliki efek pengenalan visual yang baik pada malam hujan,dan persyaratan indeks teknis koefisien kecerahan pantulan terbalik harus memenuhi persyaratan Tabel 4, Tabel 5, Tabel 6, Tabel 7 dan dapat dilakukan sesuai dengan Tabel 4, Tabel 5, Tabel 6, Tabel 7, jenis peleburan panas III,IV kondisi kering dan basah terus menerus reflektif lalu lintas jalan merek teknik konstruksi dan penerimaan kualitas.
Tabel 4 Persyaratan koefisien kecerahan untuk retrorefleksi dari merek lalu lintas reflektif terus menerus kering dan basah jenis III
Tabel 5 Persyaratan koefisien kecerahan dari panas cair tipe III kering dan basah terus menerus reflektif penanda lalu lintas retrorefleksi selama penggunaan normal
Tabel 6 Koefisien kecerahan retrorefleksi dari merek lalu lintas reflektif kontinyu kering dan basah jenis IV yang baru diterapkan
Tabel 7 Persyaratan koefisien kecerahan jenis panas cair IV dalam keadaan kering dan basah penanda lalu lintas reflektif terus menerus retrorefleksi selama penggunaan normal
Catatan: Instrumen pengukuran penanda refleksi terbalik harus dipilih dengan kinerja stabil, sumber cahaya uji yang tidak tertutup, dan fungsi pengujian hujan kering, basah dan terus menerus. The measuring error of the instrument should be calibrated by qualified departments according to the Service Manual of Highway Engineering Test and Testing Instruments and Equipment and JJG(Traffic)059-2004.
5 Persyaratan Konstruksi
5.1 Label lama dibersihkan
5.1.1 Metode Penghapusan penandaan lama Penandaan lama harus dihapus dengan penggilingan fisik dan penghapusan. Lantai asli harus dilindungi dari kerusakan. Mendorong penggunaan teknologi baru,metode pembersihan teknologi baru.
5.1.2 Persyaratan perangkat:
1 Kecepatan penghapusan jalur tidak kurang dari 0,4 km/jam.
2 Umur kepala penggiling tidak kurang dari 20km ((penggunaan normal).
3 Daya tidak kurang dari 340W.
5.2 Penanda dan penanda jalan
5.2.1 Persiapan sebelum Penanda 1 Permukaan jalan di mana penanda dipasang harus bersih dan kering, bebas dari partikel longgar, debu, aspal, minyak, atau zat berbahaya lainnya.Lantai basah harus dikeringkan terlebih dahulu.
5.2.2 Gunakan lapisan bawah
1 Sebelum penandaan, perlu untuk menerapkan lapisan lapisan bawah pada trotoar yang akan ditandai (aspal trotoar yang baru dibangun dan bebas polusi tidak dapat dicat).Produk minyak dasar harus cocok untuk lapisanSetelah menyikat, waktu harus dikontrol secara ketat, dan penandaan dapat dilakukan setelah pengeringan untuk meningkatkan kekuatan ikatan.
Kinerja agen pelapis bagian bawah harus sesuai dengan ketentuan Tabel 8, dan jenis agen pelapis bagian bawah harus larut dengan jenis pelapis pelapis penandaan panas.Saat menyikat, bahan pelapis bagian bawah harus diatur secara merata dan sepenuhnya menutupi permukaan konstruksi.
Persyaratan kualitas lapisan ditunjukkan dalam Tabel 8
5.2.3 Pemanasan lapisan
1 Pada saat yang sama lofting dan lapisan primer, cat tanda jalan jenis panas meleleh ke dalam mobil panas meleleh ketel, pemanasan seragam, mengaduk sampai 210 ~ 240 °C, sampai cat benar-benar meleleh,tidak ada fenomena pemisahan kekeringan, maka cat panas meleleh ke dalam ketel panas meleleh dari mesin pencetak, mesin pencetak suhu ketel panas meleleh umumnya tidak kurang dari 200 °C selama proses aplikasi.Jika ada bahan baru, mereka harus dioperasikan sesuai dengan instruksi untuk produksi dan penggunaan bahan baru.
5.2.4 Persyaratan Perangkat Pemanas
Volume 1 silinder tunggal silinder tidak kurang dari 600KG;
2 Tangki harus dilengkapi dengan peralatan pencampuran yang sesuai;
3 Perangkat pemanas tangki harus memiliki sistem kontrol suhu yang tepat.
5.2.5 Penanda garis
Pembangunan garis penandaan harus dilakukan di siang hari, dan konstruksi harus dihentikan sementara ketika hujan atau suhu di bawah 5 °C.
2 Lofting harus dilakukan sesuai dengan persyaratan desain sebelum implementasi.
3 Penyebaran manik-manik kaca harus dikonfirmasi oleh tes sebelum implementasi. manik-manik kaca harus disebarkan segera setelah cat dikikis.Permukaan manik-manik kaca perlu proses penanaman berserakan ganda, jumlah penyebaran permukaan ≥ 0,5 kg/m2 kontrol, manik-manik kaca D-HR di depan, manik-manik kaca Tipe 2 di belakang, dan sinkron dengan goresan cat panas.
4 Semua garis penandaan harus memiliki tampilan lurus, halus, halus, seragam dan indah, ketebalan film kering ≥ 2 mm (termasuk manik-manik kaca).
5 Marking yang cacat, konstruksi yang tidak tepat, ukuran yang salah atau lokasi yang salah harus dihapus, trotoar harus diperbaiki, bahan harus diganti.
Selama konstruksi jalan, perlu beroperasi sesuai dengan "Peraturan Operasi Keselamatan untuk Pemeliharaan Jalan Raya" (JTG H30), sampai penanda benar-benar kering, lalu lintas dapat dibuka.
5.2.6 Persyaratan perangkat aplikasi
1 Volume kerja dari tong cat tidak kurang dari 40L.
2 Volume kerja dari kotak kaca adalah tidak kurang dari 5L.
3 Tidak kurang dari 2 penanam manik kaca.